Sabtu, 21 April 2012

KESADARAN BERBAHASA

Diposting oleh Unknown di 00.59

KESADARAN BERBAHASA
Bahasa muncul dari ujaran orang seorang. Bahasa merupakan hasil aktivitas manusia. Maju mundurnya suatu bahasa bergantung pada tiap pemakai bahasa.
3.1 Pengertian Bahasa
Tiap orang mempunyai pandangan tentang bahasanya sendiri. Dia menyadari bahwa bahasa merupakan suatu kebutuhan untuknya. Tanggung jawab bahasa tidak saja terletak pada penguasa, tetapi orang yang berkesadaran bahasa merasa bahwa ia pun merasa bertanggung jawab terhadap pembinaan dan pengembangan bahasanya apalagi bahasa nasionalnya.
Disadari bahwa tidak tiap menginsafi tanggung jawab ini. Mereka acuh tak acuh sebab menurut dia, yang penting : “ asal orang mengerti apa yang saya katakan”. Hal seperti ini tak dapat dibiarkan kalau kita ingin memajukan bahasa, apakah itu bahasa daerah (BD) atau bahasa Indonesia (BI). Untuk itu tiap orang harus mempunyai kesadaran berbahasa, yang dimaksud dengan kesadaran berbahasa ialah sikap seseorang baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama bertanggung jawab sehingga menimbulkan rasa memiliki suatu bahasa atau dengan ia berkemauan untuk ikut membina dan mengembangkan bahasa. Ciri-ciri orang yang mempunyai kesadran berbahasa :
ü  Sikap terhadap bahasa dan berbahasa
ü  Tanggung jawab terhadap bahasa dan berbahasa
ü  Rasa ikut memiliki bahasa
ü  Kemauan membina dan mengembangkan bahasa
3.2 Tanggung Jawab terhadap Bahasa dan Berbahasa
Orang menguasai paling sedikit satu bahasa. Orang yang menguasai satu bahasa disebut monoligal. Orang yang menguasai dua bahasa disebut bilingual atau dwibahasawan. Sedangkan orang yang menguasai lebih dari dua bahasa disebut multilingual. Bagi kita di Indonesia, soal BD dab BI tak perlu dipertentangkan. Dua-duanya dijamin dalam UUD 1945. Dua-duanya perlu dibina dan dikembangkan.
Ciri-ciri orang bertanggung jawab terhadap suatu bahasa dan pemakaian bahasa :
ü  Selalu berhati-hati menggunakan bahasa
ü  Tidak merasa senang melihat orang yang mempergunakan bahasa secara serampangan
ü  Memperingatkan pemakai bahasa kalau ternyata ia membuat kekeliruan
ü  Tertarik perhatiannya kalau orang menjelaskan hal yang berhubungan dengan bahasa
ü  Dapat mengoreksi pemakaian bahasa orang lain
ü  Berusaha menambah pengetahuan tentang bahasa tersebut
ü  Bertanya kepada ahlinya kalau menghadapi persoalan bahasa.
Tanggung jawab berbahasa mengandung unsur keselamatan pembicara dan pemakai bahasa. Tanggung jawab pemakai bahasa bukan saja terbatas pada pemilihan kata dan kalimat yang baik, melainkan juga bagaimana caranya mengucapkan kata atau kalimat itu. Tanggung jawab bahasa dan berbahasa mempunyai akibat yang mempunyai jangkauan luas. Jangkauan untuk manusia yang akan datang dan manusia sekitar pemakai bahasa. Akibat social yang akan datang karena bahasa akan diwariskan kepada generasi setelah pemakai bahasa dan akibat sosial sekitar karena bahasa bergejala antara seorang dan orang lain. Jadi, tanggung jawab terhadap bahasa dan berbahasa adalah vertical dan horisontal.
3.3 Sikap terhadap Bahasa dan Berbahasa
Tiap bahasa adalah penjelmaan yang unik dari suatu kebudayaan yang unik . . . (St. Takdir Alisyahbana dalam Arman Halim I. Ed, 1976 : 40). Karena bahasa adalah penjelmaan yang unik dari suatu kebudayaan, maka bahasa dipengaruhi oleh pemakai bahasa yang pada dasarnya unik pula.
Marilah kita lihat percakapan dibawah ini :
A : pi dimana ngana?                                                  ‘engkau pergi kemana?’
B : pi di pasar                                                              ‘pergi ke pasar’
A : pi bikin apa?                                                          ‘untuk apa?’
B : pi bili ikan deng sayor                                           ‘pergi membeli ikan dan sayur’
A : bole kita baku iko?                                                ‘bolehkah aku ikut?’
B : bole, jo mari!                                                         ‘boleh, marilah !’
Bahasa ini adalah dialek manado, mereka tidak menggunakan BI. Mengapa?  Jawabnya ialah, situasi perjumpaan dan kegiatan menceritakan kembali bukanlah situasi resmi. Harimurti kridalaksana (1978:98) mengatakan bahwa BI digunakan  untuk keperluan-keperluan resmi, yaitu dalam.
1.      Komunikasi resmi
2.      Wacana ilmiah
3.      Khotbah, ceramah dan kuliah
4.      Bercakap cakap dengan orang yang dihormati
Sehubungan dengan itu sikap bahasa dan berbahasa dapat dilihat dari dua segi, yakni :
a.       Sikap positif
b.      Sikakp negative
Sikap positif terhadap bahasa dan berbahasa terlihat pada penampilan seseorang ketika dia menggunakan bahasa. Sikap terhadap bahasa itu terlihat dari penghargaannya terhadap  bahasa. Tetapi kalau pada situasi resmi, masih kita dapati penggunaan penggunaan bahasa yang tidak menurut kaidah, disana kita berkata, bahwa sikap pemakai bahasa tersebut sangat disesalakan. Untuk itu “kesadaran”  terhadap bahasa haarus menjiwai kita.
3.4 Rasa Memiliki Bahasa
Sikap positif bahasa dan berbahasa menghasilkan perasaan memiliki bahasa. Maksudnya bahasa sudah dianggap kebutuhan pribadi yang esensial, memiliki pribadi, dijaga dan dipelihara. Bahasa adalah sesuatu yang kita dapat dengan proses belajar yang kemudian harus kita sadari bahwa bahasa itu adalah milik kita. Baik BD maupun BI, atau BA kita anggap milik kita pribadi.
Dengan kesadaran bahasa diharapkan dapat timbul rasa memiliki bahasa. Untuk menanamkan rasa memiliki bahasa, orang harus bertitik tolak dari anggapan bahwa bahasa adalah miliknya pribadi.
3.5 Partisipasai dalam Pembinaan Bahasa
Perasaan memiliki bahasa dapat menimbulkan tanggung jawab dan kegiatan membina bahasa baik melalui kegiatan pribadi atau kelompok. Bukti keikutsertaan itu terutama ternyata dari pemakain bahasa yang tertib. Jadi kalau seseorang telah berhati-hati berbicara dan menulis sehingga bahasanya terpelihara, maka keadaan ini terlah menandakan bahwa dia telah berpartisipasi dalam pembinaan bahasa. Dengan kata lain, usaha pertama-tama sebagai bukti keikutsertaan kita dalam pembinaan bahasa ialah sikap kita kalau sedang menggunakan bahasa penulis namakan partisipasi formal. Kita berusaha setiap kali kita mempergunakan bahasa (berbicata atau menulis) selalu memperhatikan kaidah bahasa yang bersangkutan. Partisipasi formal terlihat usaha kita berupa kegiatan pembinaan melalui pertemuan formal.
Kita menyebarkan tulisan baik berupa buku, pemuatan di surat kabar atau majalah tentang persoalan kebahasaan. Jadi, kita adalah peserta aktif. Kalau ada kegiatan kebahasaan kita terpanggil untuk melaksanakannya. Ini semua merupakan partisipasi formal setiap pemakai bahasa. Tentu tidak semua memakai bahasa diharapkan berpartisipasi secara formal, yang diharapkan minimal kita berpartisipasi secara informal dengan penuh kesadaran, kita menggunakan bahasa secara tertib.
                                                                                                           




                                                                                               Penulis
  


                                                                                                Niki Lestari
                                                                                                NIM 41032151111024











0 komentar:

Posting Komentar

 

Niki Blog's 21 Copyright © 2011 Design by Ipietoon Blogger Template | web hosting